
Berlaku hingga 30 April 2026, Syarat Dapat Diskon Pajak Hotel dan Restoran 20 Persen Terbaru 2026
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan diskon pajak hotel dan restoran sebagai bagian dari insentif ekonomi selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2026 (KEP 310/2026). Program diskon pajak hotel dan restoran ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor jasa perhotelan […]






