
News
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta, Insentif 75 Persen
HAIJAKARTA.ID – Aturan baru dari pemerintah pusat membuka peluang dikenakannya pajak bagi kendaraan listrik. Sebelumnya, kendaraan listrik diketahui tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, aturan terbaru mengindikasikan adanya perubahan kebijakan tersebut. Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan […]





