
Warganet Soroti Pembalut Wanita Masih Kena PPN, DJP Buka Suara soal Usulan Bebas Pajak!
HAIJAKARTA.ID- Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut wanita menjadi perhatian warganet. Perbincangan tersebut muncul setelah diketahui bahwa produk kebutuhan menstruasi yang digunakan perempuan setiap bulan masih termasuk barang yang dikenai pajak ketika diperjualbelikan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pembalut wanita pada prinsipnya merupakan Barang Kena Pajak (BKP). […]






