
News
Begini Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR 2025, Berpotensi Pembekuan Kegiatan Usaha
HAIJAKARTA. ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di sektor swasta. Tak hanya itu, untuk pihak pengusaha, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR 2025 pada karyawannya. SE ini resmi dikeluarkan pada Selasa (11/3/2025) dan bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya […]





