
News
Komdigi Musnahkan Perangkat Ilegal di DIY dan Jateng, Tiga Kali Penertiban Sepanjang 2025
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memusnahkan puluhan perangkat telekomunikasi ilegal dan tidak bersertifikat yang dinilai berpotensi mengganggu layanan publik, mulai dari penerbangan, sistem penanganan bencana, hingga jaringan komunikasi sehari-hari. “Perangkat yang dimusnahkan hari ini sebanyak 75 perangkat merupakan barang bukti hasil penertiban di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah dalam hal […]





