
News
Awas! Bagi Pelaku Perusakan APK, Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Ada Sanksi Pidana dan Denda
HAIJAKARTA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan peringatan terkait tindakan merusak alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bawaslu menegaskan bahwa pelaku perusakan APK dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusakan APK Bisa Dijerat Sanksi Pidana Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji, mengingatkan […]





