
Informatif
Kebijakan Baru ASN 2026: PPPK Paruh Waktu Ditiadakan, Honorer Wajib Siap Mutasi!
HAIJAKARTA.ID- Kebijakan baru ASN 2026, pemerintah kembali melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi nasional. Melalui penyesuaian aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan arah penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Mulai 2026, pemerintah hanya membuka peluang […]





