
News
Suara Alam Bayar Royalti, LMKN Tegaskan: Bukan Jalan Pintas, Jadi Tetap Wajib Bayar
HAIJAKARTA.ID – Pihak Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menegaskan bahwa pelaku usaha kafe maupun restoran tidak bisa menghindari kewajiban. Pihak cafe dan restoran wajib membayar royalti musik hanya dengan memutar suara alam atau kicauan burung. Suara Alam Bayar Royalti Ia menjelaskan bahwa rekaman suara alam tetap memiliki hak terkait yang dimiliki produser […]





