
News
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta, Ini Pertimbangannya
HAIJAKARTA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, yakni SD-SMP di sekolah swasta. Gugata terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon individu, yaitu Fahiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma […]





