
News
MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Terhadap 13 Santriwati, Vonis Mati Tetap Berlaku!
HAIJAKARTA.ID- Perkara kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwati di Bandung kembali menjadi sorotan. Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Herry Wirawan, sehingga hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung tetap berlaku. Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 5642 K/PID.SUS/2022. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Kepaniteraan MA, putusan […]





