
News
Aturan Terbaru Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif Boleh Pindah ke PBI, Tidak Wajib Bayar Denda!
HAIJAKARTA.ID- Aturan terbaru Peserta BPJS Kesehatan tidak aktif boleh pindah ke PBI dan tidak diwajibkan bayar denda, begini aturannya! Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen mandiri yang memiliki tunggakan pembayaran iuran bulanan kini dapat mengajukan permohonan untuk pindah kepesertaan menjadi penerima bantuan iuran (PBI). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kepastian bahwa peserta […]





