
News
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD: Paling Lambat H-7 Idul Fitri
HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. “Pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat harus dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegas Presiden Prabowo pada […]





