
Alasan Mahasiswa Undip Sekap Polisi Saat Aksi May Day, Divonis Penjara 2 Bulan 3 Hari
HAIJAKARTA.ID – Kasus Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, resmi dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan tiga hari. Pasalnya, ia dinyatakan bersalah dalam kasus penyekapan seorang polisi saat aksi demonstrasi May Day di Semarang, Jawa Tengah. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Rudy Ruswoyo, dalam sidang di […]






