
ASN Pemprov DKI Terapkan WFA Maksimal 50% Usai Lebaran 2026, Presensi Online dan Jam Kerja Tetap Berlaku Ketat
HAIJAKARTA.ID- ASN Pemprov DKI terapkan WFA maksimal 50% usai lebaran 2026, Kebijakan ini memungkinkan pegawai menjalankan tugas dari lokasi yang lebih fleksibel. Pegawai bisa bekerja dari rumah maupun tempat lain di luar kantor, namun tetap dengan sejumlah pembatasan dan aturan yang ketat. Dalam implementasinya, Pemprov DKI menetapkan bahwa jumlah ASN yang diperbolehkan menjalankan WFA tidak […]






