Tak Boleh Asal Transfer! Kapolres Jakut Sebut Pelaku Aksi Penipuan Daring Bujuk Korban dengan Harga Murah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan daring yang semakin marak terjadi belakangan ini.
Aksi Penipuan daring dapat menyebabkan kerugian besar bagi korban, sehingga penting untuk selalu teliti dan berhati-hati dalam setiap transaksi daring.
“Saat ini modus penipuan berbagai macam bentuknya, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan, kata Kombes Pol Gidion di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tatanan sosial yang baik.
“Mari bersama-sama menjaga agar terwujud lingkungan yang kondusif demi cegah penipuan yang kian terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan Polres Jakarta Utara berhasil menangkap enam pelaku penipuan dan penggelapan barang konsumen yang menggunakan jasa pengiriman daring.
Keenam pelaku tersebut adalah pria berinisial I, SA, H, SAM, TW, dan J, yang telah melakukan aksi pidana di 15 lokasi di Jakarta dan Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menemukan 184 dus paket barang di sejumlah gudang penyimpanan yang dimiliki oleh komplotan ini.
Aksi penipuan mereka termasuk modus penggelapan barang konsumen yang menggunakan jasa pengiriman daring.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi daring. Kepolisian terus berupaya untuk menangkap pelaku penipuan dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
“Dalam memberantas permasalahan yang serius ini, peningkatan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat dan pihka kepolisian harus tetap dibina. Hal itu dapat mengurangi resiko munculnya aksi penipuan daring di kemudian hari,” tutup Kombes Pol Gidion.
Rangkuman AI sedang dibuat…