Tambahan Kuota SNBP 2025 bagi Sekolah Pengguna E-Rapor, Begini Ketentuannya!


HAIJAKARTA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pemberian insentif tambahan kuota 5% untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 kepada sekolah yang telah menggunakan sistem e-rapor.
Kebijakan ini bertujuan mendorong digitalisasi pendidikan di Indonesia sekaligus meningkatkan akurasi dalam pencatatan prestasi siswa.
Penggunaan e-rapor dinilai memberikan berbagai manfaat, termasuk efisiensi dan kemudahan proses verifikasi data untuk keperluan SNBP.
Sistem ini juga memungkinkan siswa dan orang tua mengakses nilai secara real-time, menciptakan transparansi dalam pencatatan akademik.
“Penggunaan e-rapor mempermudah administrasi dan meningkatkan transparansi nilai siswa,” ungkap perwakilan Kemendikbudristek.
Tambahan kuota diberikan kepada seluruh jenjang akreditasi sekolah:
Kemendikbudristek menyadari bahwa transisi ke sistem digital memerlukan penyesuaian. Oleh karena itu, tim teknis telah disiapkan untuk mendampingi sekolah yang membutuhkan bantuan dalam implementasi e-rapor. Verifikasi penggunaan e-rapor akan dilakukan sebelum penetapan kuota final SNBP 2025.
Sekolah yang belum menggunakan e-rapor diharapkan segera beralih ke sistem ini untuk memanfaatkan insentif kuota tambahan dan kemudahan administrasi.
“Kami siap memberikan pendampingan teknis kepada sekolah yang ingin beralih ke e-rapor,” tambah Kemendikbudristek.
Dengan insentif ini, pemerintah berharap digitalisasi pendidikan semakin merata dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Pada tahap ini, sekolah diberi informasi terkait jumlah siswa yang berhak mengikuti SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah masing-masing.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek pengumuman kuota sekolah SNBP 2025, yakni:
1. Buka laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “Kuota Sekolah”.
3. Klik opsi “Pencarian Berdasarkan Lokasi”.
4. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan nama sekolah.
Rangkuman AI sedang dibuat…