Tarif Listrik per kWh Januari 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Semua Golongan



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID – Tarif listrik per kWh untuk Januari 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Besaran tarifnya masih sama seperti yang berlaku pada Desember 2025 atau akhir tahun lalu.
Hal ini tidak lepas dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang hanya melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perubahan tarif listrik baru bisa dilakukan jika terjadi pergeseran pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif listrik Triwulan I 2026, termasuk periode Januari ini, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian serta stabilitas ekonomi di awal tahun.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah.
Namun, pemerintah memilih menahan tarif demi melindungi daya beli masyarakat.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tak hanya pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dan tidak mengalami penyesuaian.
Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Berikut daftar tarif listrik bulan Januari 2026 per kWh berdasarkan golongan:
Rangkuman AI sedang dibuat…