Tarif Listrik PLN Prabayar dan Pascabayar 22-28 September 2025, Segini Rinciannya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Cek rincian tarif listik PLN Prabayar dan pascabayar periode 22-28 September 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan ketentuan besaran tarif listrik PLN pada periode 22-28 September 2025.
Penyesuaian tarif atau harga listrik PLN ditetapkan pemerintah setiap tiga bulan (triwulan) sekali.
Tarif listrik PLN prabayar dan pascabayar pada periode 22-28 September 2025 tidak mengalami perubahan, sehingga masih sama dengan triwulan II (April-Juni 2025).
Harga listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar juga memiliki besaran yang sama.
Pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan setelah penggunaan listrik dalam jangka waktu tertentu.
Sementara, pelanggan prabayar membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk memperoleh daya listrik.
Berikut tarif listrik PLN yang harus dibayar untuk semua pelanggan pada 22-28 September 2025.
Berikut cara menambah atau mengubah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
1. Download dan buka aplikasi PLN Mobil
2. Daftar menggunakan nomor ponsel aktif apabila belum memiliki akun
3. Pilih menu di halaman utama “Ubah Daya dan Migrasi”, klik “Buat Permohonan”
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter lain, klik “Lanjutkan”
5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai dan klik “Ya”
6. Lengkapi data lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”
7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pascabayar), peruntukkan listriknya, klik “Lanjutkan”
8. Pilih jenis permohonan apakah untuk sendiri atau orang lain. Jika untuk orang lain, silakan isi “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”, klik “Lanjutkan”
9. Muncul halaman Ringkasan Data Permohonan
10. Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, klik “Kirim Permohonan”
11. Pahami syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”
12. Jika sukses, akan ada pemberitahuan “Permohonan Berhasil”
13. Klik “OK” dan klik “Lanjutkan Pembayaran”
14. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan klik “Bayar”
15. Jika berhasil akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil
Rangkuman AI sedang dibuat…