Tawuran Petasan Picu Kebakaran di Tanjung Priok, Api Sulit Dikendalikan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah kebakaran di Tanjung Priok tepatnya berlokasi di Gang Pelita 4 RT 07 RW 15, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2024).
Kebakaran ini diduga dipicu oleh tawuran antara dua kelompok warga yang saling melemparkan petasan dan bom molotov.
Menurut Gatot Sulaeman, Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, tawuran antarwarga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut.
Kedua kelompok yang terlibat saling melempar petasan dan molotov, yang akhirnya menyambar rumah dan bedeng di sekitar lokasi, memicu kebakaran besar.
“Adanya letupan api ini diduga karena adanya seseorang atau esekumpulan orang yang melemparkan petasan bom molotov. Sehingga api menyambar rumah warga dan terjadilah kebakaran ini,” jelas Gatot.
Objek yang terbakar mencakup rumah berukuran 8×8 meter milik almarhum Tarmidi dan sebuah bedeng berukuran 6×12 meter yang berada di pinggir rel kereta.
Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.36 WIB, dan petugas pemadam kebakaran (damkar) baru berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.21 WIB setelah mengerahkan 13 unit mobil pemadam.
Upaya pemadaman kebakaran sempat mengalami kendala karena tawuran antara kedua kelompok masih berlangsung ketika petugas damkar tiba di lokasi.
“Pemadaman sulit dilakukan setelah kami menerima laporan kebakaran dan mengirim petugas ke lokasi kejadian. Akibat mereka masih berseteru, pemadaman menjadi sulit ditangani,” kata Gatot.
Petugas tidak berani masuk ke area kebakaran karena pelaku tawuran menggunakan senjata tajam, termasuk celurit.
Kebakaran akhirnya bisa dikendalikan setelah situasi mereda dan petugas berhasil masuk ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Rangkuman AI sedang dibuat…