Terakhir 29 Maret 2026! Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 23.59 WIB, Ini Daftar Rutenya!


HAIJAKARTA.ID – Kebijakan Transjakarta perpanjang jam operasional resmi diberlakukan selama periode 25-29 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas masyarakat, khususnya yang bepergian melalui stasiun dan terminal selama masa libur Lebaran.
Berdasarkan informasi resmi, layanan Transjakarta pada sejumlah rute diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB, terutama yang terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan terminal bus.
Dalam kebijakan Transjakarta perpanjang jam operasional, rute-rute yang melintasi stasiun KAI menjadi prioritas utama.
“Perpanjangan operasional Transjakarta berlaku hingga pukul 23.59 WIB untuk layanan yang melintasi stasiun KAI pada periode 25 sampai 29 Maret 2026,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui akun @infotije.
Adapun rute yang melayani stasiun antarkota antara lain:
Sementara untuk stasiun transit:
Tak hanya stasiun, kebijakan Transjakarta perpanjang jam operasional juga berlaku untuk rute yang melayani terminal besar di Jakarta.
“Perpanjangan ini juga mencakup layanan yang melintasi terminal-terminal utama,” tulis informasi resmi dengan redaksi serupa.
Beberapa terminal yang dilayani antara lain:
Sementara itu, layanan utama koridor 1 hingga 14 tetap beroperasi selama 24 jam setiap hari.
Untuk memudahkan pengguna di tengah kebijakan Transjakarta perpanjang jam operasional, masyarakat dapat memantau posisi bus secara real-time melalui aplikasi TJ: Transjakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
Dengan fitur ini, pengguna dapat merencanakan perjalanan dengan lebih efisien selama periode libur Lebaran.
Kebijakan Transjakarta perpanjang jam operasional diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat yang meningkat selama libur panjang.
Langkah ini juga menjadi bagian dari integrasi layanan transportasi publik di Jakarta agar perjalanan masyarakat tetap nyaman, aman, dan terjangkau.
Rangkuman AI sedang dibuat…