Terbaru Cara Ubah Foto KTP Khusus Pemilik Yang Seperti Ini, Simak Syarat Dan Prosedurnya


HAIJAKARTA.ID – Bagaimana cara ubah foto KTP, terutama bagi pemilik yang memiliki foto kurang menarik atau baik.
Biasanya ketika membuat KTP dan di foto, umumnya banyak yang merasa tidak puas akan hal tersebut.
Bahkan foto pemilik kadang-kadang dapat menjadi perhatian utama ketika kita merasa bahwa foto KTP kita tidak mencerminkan penampilan terbaik.
Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 74 Tahun 2015, prosedur penggantian foto KTP telah diatur secara jelas.
Sebelum melakukan penggantian foto KTP, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh masyarakat:
Tidak seperti beberapa proses pengurusan lainnya, penggantian foto KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW.
Masyarakat dapat langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk melaksanakan proses ini.
Ada beberapa kondisi di mana foto KTP dapat diubah, yaitu:
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengganti foto KTP setelah memenuhi persyaratan tertentu:
Untuk memastikan hasil foto KTP sesuai dengan harapan, maka dapat untuk mengikuti beberapa tips berikut ini:
Proses penggantian foto KTP di Dinas Dukcapil tidak dikenakan biaya alias gratis.
Rangkuman AI sedang dibuat…