Ternyata ini Perbedaan Foto KTP Berlatar Biru dan Merah, Punyamu Warna Apa, Coba Cek Sekarang


HAIJAKARTA. ID – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun.
Salah satu detail menarik pada KTP adalah warna latar foto yang berbeda, yaitu merah atau biru.
Apa perbedaannya dan bagaimana cara mengganti foto di KTP?
Di Indonesia, ada perbedaan foto KTP berlatar Biru dan Merah yang wajib dipahami.
Warna latar ini mempengaruhi tahun kelahiran seseorang.
Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, warna latar foto di KTP memiliki aturan sebagai berikut:
Dirjen Dukcapil telah mengeluarkan kebijakan baru terkait foto KTP, yang memberikan keleluasaan kepada pemohon:
Berdasarkan informasi dari akun resmi Dukcapil DKI Jakarta (@dukcapiljakarta), penggantian foto e-KTP dapat dilakukan dengan syarat tertentu:
Perubahan penampilan:
Kerusakan pada KTP:
Untuk mengganti foto lama di e-KTP, berikut langkah-langkahnya:
Dokumen yang dibawa:
Setelah foto e-KTP diganti, penting untuk menjaga kartu agar tetap dalam kondisi baik:
Dengan aturan dan kemudahan ini, masyarakat diharapkan lebih nyaman dan puas dengan dokumen identitas yang dimilikinya.
Rangkuman AI sedang dibuat…