THR Pensiunan 2025: Taspen Umumkan Jadwal Pencairan THR Mulai 17 Maret, Segini Rinciannya


HAIJAKARTA.ID – Kabar gembira bagi para pensiunan dan penerima tunjangan. PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran THR akan dimulai pada 17 Maret 2025.
Direktur Operasional Taspen, Ariyandi, menjelaskan bahwa besaran THR akan dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari 2025.
Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, tetapi dikenakan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
“Pembayaran THR bagi pensiunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau para penerima pensiun untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen,” ujar Ariyandi, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Direktur Operasional Taspen, Ariyadi juga menguraikan mengenai beberapa ketentuan terkait pembayaran THR tahun ini antara lain:
Taspen juga mengimbau penerima pensiun untuk menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau Call Center resmi di 021-1500919 jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya kepastian pembayaran THR ini, diharapkan para penerima pensiun dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik menjelang perayaan hari raya.
Rangkuman AI sedang dibuat…