Tok! Pemerintah Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB 2025, Umumkan 4 Jalur dan Perbedaan dari Tahun Sebelumnya


HAIJAKARTA. ID – Pemerintah resmi mengganti skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Indonesia dengan adanya perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik.
Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa sejumlah pembaruan yang diharapkan dapat memberikan sistem yang lebih adil dan transparan.
Dengan berbagai kebijakan baru yang diterapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih baik dalam mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan sistem seleksi murid baru yang lebih adil dan transparan.
“Terdapat empat jalur utama dalam penerimaan murid baru tahun ini,” ujar Prof. Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Berikut adalah empat jalur utama yang dapat dipilih dalam SPMB 2025:
Mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan.
Ditujukan bagi penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu.
Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke daerah tertentu.
Dibuka bagi siswa dengan pencapaian akademik dan non-akademik, serta kepemimpinan.
Meski terlihat serupa dengan PPDB, SPMB 2025 memiliki beberapa perbedaan utama:
Persentase penerimaan pada setiap jalur akan mengalami perubahan.
Pemerintah akan mengumumkan detail pembagian kuota ini dalam waktu dekat.
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik (seni dan olahraga), kini ditambah dengan kriteria kepemimpinan.
“Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka dapat dipertimbangkan melalui jalur ini,” jelas Prof. Mu’ti.
Jalur afirmasi akan mendapatkan peningkatan kuota dibandingkan sebelumnya. Namun, penerimanya tetap diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kuota jalur afirmasi akan kami tingkatkan, tetapi tetap fokus pada dua kelompok ini,” lanjutnya.
Prof. Mu’ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB sebagai pengganti PPDB. Selain itu, ia juga telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Kami sudah menyampaikan perancangan ini kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi usulan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Mu’ti berencana untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna membahas implementasi kebijakan ini di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
“Besok pagi, kami akan bertemu dengan Mendagri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam penerapan SPMB 2025 agar berjalan dengan optimal,” tutupnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…