TPS Pilkada 2024 Tutup Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap di Sini!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Hari ini, Pilkada serentak 2024 resmi digelar di seluruh Indonesia, Rabu (27/11/2024).
Warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
Banyak yang menanyakan tutup jam berapa TPS Pilkada 2024 tersebut.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, waktu operasional TPS ditetapkan sebagai berikut:
Setelah pukul 13.00, TPS akan ditutup untuk menandai berakhirnya proses pemungutan suara.
Pemilih di Pilkada 2024 dibagi menjadi tiga kategori, yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan/Pindahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Berikut rincian waktu dan syarat bagi setiap kategori:
– Waktu Pemungutan Suara: Pukul 07.00–13.00 waktu setempat
– Persyaratan:
– Waktu Pemungutan Suara: Pukul 11.00–13.00 waktu setempat
– Persyaratan:
– Waktu Pemungutan Suara: Pukul 12.00–13.00 waktu setempat
– Persyaratan:
Pastikan untuk tiba di TPS sesuai waktu yang ditentukan untuk menghindari antrean atau risiko tidak mendapatkan kesempatan mencoblos.
Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan sesuai kategori pemilih Anda.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Rangkuman AI sedang dibuat…