Tragis! Pemotor Tewas di Bandengan Jakut Usai Jatuh dan Tersenggol Transjakarta



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kecelakaan motor dengan Transjakarta di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia pada Jumat, (6/3/2026) pagi.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di dekat JPO Bandengan, setelah korban diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalur busway sebelum akhirnya tersenggol bus Transjakarta yang melintas.
Kasubdit Gakkum Ditlants Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan jika korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Ojo Ruslani pada Jumat, (6/3/2026).
Menurut Ojo Ruslani, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah timur menuju barat di Jalan Bandengan Utara.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati, menabrak separator bus Transjakarta,” jelasnya.
Benturan tersebut membuat korban terjatuh ke jalur khusus bus Transjakarta.
“Pengendara sepeda motor kemudian jatuh di busway hingga tergeletak dan dari belakang datang kendaraan bus Transjakarta,” bebernya.
Bus yang melintas dari arah belakang tidak sempat menghindar sehingga menyenggol korban.
“Karena tidak bisa menghindar, sehingga menyenggol pengendara sepeda motor, serta akibat kejadian kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi setelah pengendara motor menabrak pembatas jalur atau MCB (Movable Concrete Barrier).
“Insiden terjadi selepas Hate Bandengan Selatan saat korban diduga menabrak MCB dan masuk ke jalur bus, sehingga terjadi kontak yang tidak terhindarkan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Bus yang terlibat merupakan armada rute 1A (Pantai Maju – Balai Kota) dengan nomor bodi DMR 250276. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan karena luka parah di seluruh tubuh.
“Korban langsung dievakuasi ke RSCM dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Transjakarta turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jumat pagi tadi,” tuturnya.
Transjakarta juga menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan terus berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Transjakarta terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ayu.
Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus menghimbau pengguna jalan, agar bersama-sama tertib berlalu-lintas,” ucapnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…