Truk Muat 4 Ton Minuman Keras di NTT, Begini Kronologinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aparat Polsek Kupang Barat bersama Pos Polisi Kp3 Bolok berhasil mengamankan dua unit truk muat 4 Ton minuman keras di NTT.
Penangkapan terjadi di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Rabu (3/9/2025) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa petugas menemukan muatan miras tradisional jenis sopi dengan total berat sekitar empat ton.
“Anggota kami mengamankan dua truk yang mengangkut miras sopi sekitar empat ton,” ujar Rudy.
Truk pertama adalah ekspedisi Jolicia berwarna kuning yang dikemudikan ESN (31), warga Kota Kupang.
Truk ini mengangkut tujuh drum plastik berkapasitas 200 liter serta 21 jeriken berisi sopi ukuran 35 liter.
Sementara itu, truk kedua adalah ekspedisi Karunia berwarna hijau tosca yang dikemudikan URM (25), juga warga Kota Kupang.
Dari kendaraan ini, polisi menemukan 43 jeriken berkapasitas 30 liter berisi sopi.
Kedua truk tersebut sebelumnya berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan kapal motor KM Umakalada pada Selasa (2/9/2025) sore dan tiba di Pelabuhan Bolok keesokan paginya.
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor bersama Kapospol Kp3 Bolok Aipda Apolonaris O Samon memimpin langsung operasi tersebut.
Setelah menerima laporan adanya pengiriman miras, polisi segera memeriksa kendaraan dan mendapati ratusan liter sopi.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan, khususnya terhadap barang-barang yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Miras jenis sopi ini sering menjadi pemicu tindak kriminal, sehingga perlu tindakan tegas,” tegas AKBP Rudy.
Kini, kedua truk beserta sopi dengan total berat empat ton diamankan di Polres Kupang untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah NTT.
Rangkuman AI sedang dibuat…