Update Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2024, Kembali Meroket Naik!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Update harga emas Antam hari ini 25 Oktober 2024 kembali naik, setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan harga.
Hari ini harga emas Antam naik Rp7.000 untuk 0,5 gram dari Rp807.500 naik menjadi Rp814.500.
Sedangkan untuk emas dengan ukuran 1 gram dibanderol dengan Rp1.529.000 yang naik jika dibandingkan dengan kemarin Rp1.515.000.
Hari ini Harga untuk Emas Antam kembali meroket naik. Harga ini dapat dipengaruhi dengan berbagai faktor yang ada.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini yang dilansir laman logammulia.com:
Setelah sehari turun, buyback untuk harga emas Antam kembali naik. Harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp 1.379.000 per gram.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP.
Apabila akan melakukan transaksi pembelian emas, maka akan dikenakan pajak PPh 0,25% dari harga emas yang dibeli.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Rangkuman AI sedang dibuat…