Viral Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Polisi Lakukan Penyelidikan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila antara seorang guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi viral di media sosial. Pelaku diketahui merupakan guru dan siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.
Video berdurasi lima menit tersebut pertama kali beredar di platform X (Twitter), memperlihatkan oknum guru dan siswi melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah ruangan. Dalam video, sang guru terlihat mengenakan jaket hitam dan topi, sementara siswinya masih memakai seragam sekolah.
Kasus ini menghebohkan media sosial karena tindakan asusila yang dilakukan layaknya pasangan suami istri. Diketahui, oknum guru tersebut telah berulang kali melakukan tindakan serupa terhadap siswinya.
“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau.
Hubungan keduanya telah diselidiki sejak 2023, namun saat itu mereka membantah. Kasus kembali muncul setelah istri guru tersebut melapor.
Keluarga siswi juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi, yang sedang menyelidiki dugaan persetu bvhan anak di bawah umur.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan Dodo Hutagalung, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. “Laporan sudah kami terima. Dalam laporan terjadi persetubuhan antara guru dan siswa,” ujarnya. Laporan tersebut diterima dari pihak keluarga siswi yang menjadi korban.
Saat ini, tim penyidik Gorontalo sedang mendalami kasus ini dan menyelidiki video tersebut dengan memanggil oknum guru dan siswi untuk diperiksa.
Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, telah menonaktifkan oknum guru tersebut dari jadwal mengajar. “Saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) untuk menonaktifkan guru tersebut,” kata Rommy, dikutip dari Tribun Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…