Wajib Tahu! Ini Cara Bikin QR Code Pospay untuk Dapat Pencairan BSU Rp600.000 Tahun 2025


HAIJAKARTA.ID- Mau tahu cara bikin QR Code Pospay untuk dapat pencairan BSU Rp600.000 tahun 2025?
Bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan melalui Kantor Pos.
Salah satu syarat utama untuk mencairkan bantuan tersebut adalah QR Code dari aplikasi Pospay.
QR Code ini berfungsi sebagai bukti digital bahwa seseorang telah terverifikasi sebagai penerima BSU dan dapat mencairkan dana di Kantor Pos.
Tanpa QR Code ini, meskipun nama Anda sudah terdaftar di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, dana tidak akan bisa dicairkan.
Kabar baiknya, QR Code tersebut dapat diakses langsung dari aplikasi Pospay, bahkan tanpa perlu login akun, asalkan data penerima sudah terverifikasi.
Ini memudahkan calon penerima bantuan agar tidak perlu melalui proses pendaftaran rumit di awal.
Berikut ini adalah panduan mudah untuk membuat dan menampilkan QR Code dari aplikasi Pospay:
Beberapa pekerja mengeluhkan bahwa QR Code mereka tidak muncul di aplikasi Pospay, padahal nama mereka sudah tercantum di situs resmi Kemnaker.
Menurut penjelasan PT Pos Indonesia, perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran bantuan.
Situs Kemnaker mencantumkan semua penerima, baik yang disalurkan melalui rekening bank Himbara maupun melalui Kantor Pos.
Sedangkan aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima yang akan mencairkan bantuan melalui kantor pos saja.
Selain itu, bisa saja data dari Kemnaker belum sepenuhnya diterima oleh pihak Pos Indonesia. Oleh karena itu, pemeriksaan secara berkala sangat disarankan.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah dokumen yang harus dibawa oleh penerima BSU ke kantor pos:
Catatan penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan. Dana bantuan hanya dapat diambil oleh orang yang namanya tercantum sebagai penerima BSU.
Setelah membawa dokumen lengkap, berikut alur proses pencairan dana BSU di Kantor Pos:
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU:
Pencairan BSU tahap pertama telah dimulai pada 3 Juli 2025, dan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pos di Indonesia.
Melalui akun resmi Instagram @pospay_official, masyarakat diminta untuk mengecek status penerima, menyiapkan dokumen lengkap, dan membawa QR Code Pospay agar pencairan bisa dilakukan tanpa kendala.
Jika Anda sudah memenuhi semua syarat dan telah mendapatkan QR Code, segera datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan tersebut sebelum masa tenggat berakhir.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan Pos Indonesia agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru seputar BSU 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…