Wanita Lapor Mapolres Tangerang Usai Bunuh Suami, Polisi Lakukan Olah TKP



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus wanita lapor Mapolres Tangerang usai bunuh suami menghebohkan warga Kabupaten Tangerang.
Seorang perempuan berinisial EM mengaku telah menghabisi nyawa suaminya, J, di kediaman mereka.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku mendatangi kantor polisi.
Ia menjelaskan bahwa EM mendatangi Polresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan mengaku telah membunuh suaminya kepada petugas.
Menurut Indra, EM menyebut bahwa peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya di rumah mereka.
“Dari keterangan awal yang diberikan, peristiwa ini diduga terjadi Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah mereka,” ujarnya.
Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah menerima pengakuan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di sana, polisi mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian.
Saat ini EM ditahan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi dan motif di balik kejadian ini,” jelas Kapolresta.
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan
Hingga kini penyidik terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.
“Kronologi dan motif pelaku belum bisa dipastikan. Proses penyelidikan masih berjalan, dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah penyidikan lengkap,” tambahnya.
Kasus wanita lapor Mapolres Tangerang usai bunuh suami masih menjadi perhatian aparat kepolisian dan warga setempat.
Rangkuman AI sedang dibuat…