1.872 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Tapera di Jakarta Pusat



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 1.872 personel gabungan dikerahkan untuk amankan unjuk rasa tapera beberapa elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sawah Besar pada hari Kamis (27/6/2024).
Pengamanan ini melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa sebanyak 1.416 personel gabungan ditempatkan di Kawasan Patung Kuda Monas dan sekitarnya.
Personel ini akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang menuntut penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pencabutan Undang-Undang Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Susatyo menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Jika ekskalasi unjuk rasa meningkat, maka pihak kepolisian akan menutup Jalan Merdeka Barat dan mengalihkan arus lalu lintas.
Masyarakat yang hendak melintas di Jalan Merdeka Barat diimbau untuk mencari jalan alternatif lainnya.
Susatyo mengimbau kepada para peserta unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya dan tertib dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dia mengingatkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami harap bagi para peserta yang akan berpendapat dan berorasi di muka umum untuk menaati aturan dalam berpendapat, hak tiap warga negara dan warga lain. Mohon diingat dan dipatuhi,” terang Susatyo.
Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan diinstruksikan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta bersikap humanis.
Susatyo menegaskan bahwa tidak ada personel yang membawa senjata api, dan semua petugas diharapkan melayani peserta unjuk rasa dengan tulus, ikhlas, dan humanis.
Rangkuman AI sedang dibuat…