10 Daftar Provinsi Mengalami Kenaikan UMP Tertinggi Tahun 2025, Naik 6,5 Persen!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Daftar Provinsi mengalami kenaikan UMP Tertinggi tahun 2025, cek lengkapnya disini!
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Negara pada hari ini, membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, turut hadir beberapa menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Yirli, dan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Presiden menyampaikan bahwa UMP untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan rata- rata sebesar 6,5 persen.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil pertemuan dengan pimpinan buruh. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha di tingkat nasional.
“Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan. Penetapan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak sekaligus mendukung kesejahteraan buruh,” jelas Presiden Prabowo.
Menteri Tenaga Kerja juga mengungkapkan bahwa usulan awal kenaikan UMP adalah sebesar 6 persen. Namun, setelah melalui berbagai diskusi dengan pihak terkait, pemerintah sepakat menaikkan rata-rata UMP nasional menjadi 6,5 persen.
Sementara itu, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Selain membahas kenaikan UMP, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Program-program perlindungan sosial, seperti bantuan pangan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil, bantuan sosial (bansos), serta Program Keluarga Harapan (PKH), disebut turut mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di golongan bawah.
“Jika dihitung, bantuan-bantuan tersebut memberikan tambahan kesejahteraan yang signifikan bagi keluarga pekerja. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk buruh,” ungkap Presiden.
Dengan keputusan ini, diharapkan buruh dapat merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut, sekaligus memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
Berikut adalah daftar simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 berdasarkan kenaikan rata-rata sebesar 6,5% dari beberapa UMP tahun 2024.
Berikut adalah simulasi kenaikan UMP 2025 dengan asumsi rata-rata kenaikan sebesar 6.5%:
Perkiraan UMP 2025 adalah hasil penjumlahan UMP 2024 dengan nilai kenaikan. Angka ini masih bersifat simulasi dan dapat berubah sesuai kebijakan masing- masing daerah serta ketentuan pemerintah pusat.
Rangkuman AI sedang dibuat…