3 Daftar Bansos yang Dihentikan Sementara Jelang Pilkada Serentak 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini bertujuan mencegah adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan menjelang pemilu, khususnya terkait incumbent yang mungkin memanfaatkan bansos untuk kepentingan elektoral.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa aturan penundaan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali di daerah yang sedang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
“Ada kekhawatiran dan kecurigaan bahwa penyaluran bansos bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, baik incumbent maupun bukan. Ini bisa terjadi di mana saja,” ujar Bima.
Adapun beberapa jenis bansos dari APBD yang dihentikan sementara menjelang Pilkada adalah sebagai berikut:
Bantuan langsung tunai yang bersumber dari alokasi dana desa untuk masyarakat prasejahtera.
Program bantuan sosial yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KartuPenyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Bantuan tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk wilayah Jawa Timur yang belum dicairkan.
Penundaan ini bisa berdampak pada beberapa penerima yang belum menerima bantuan hingga batas waktu 20 November 2024.
Meski begitu, Bima Arya menjelaskan bahwa bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dapat disalurkan seperti biasa, dengan kewajiban pelaporan.
Program-program bansos dari APBN yang tetap berjalan mencakup:
Bantuan-bantuan tersebut akan terus diberikan sesuai jadwal kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar.
Rangkuman AI sedang dibuat…