30 Tokoh Masyarakat Jakut Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan, Syarat Jadi Anggota Dewan Kota



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebagai syarat untuk menjadi anggota Dewan Kota periode 2024-2029, sebanyak 30 tokoh masyarakat terpilih dari Jakarta Utara menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Senin (1/7/2024).
Proses ini, menurut Wakil Walikota Kota Jakarta Utara, Juaini, dilakukan untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan objektif.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kelengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.
Juaini menekankan pentingnya peran anggota Dewan Kota dalam menjalankan fungsi harmonisasi, koordinasi, dan sinkronisasi terhadap dinamika masyarakat guna membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Peran Dewan Kota sangat berpengaruh, terlebih untuk penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Selamat berjuang kepada 30 orang terpilih, semoga lancar!” tambah Juaini.
Juaini berharap para calon anggota Dewan Kota dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan sebaik-baiknya.
Dia juga menilai bahwa 30 calon ini adalah tokoh-tokoh terbaik yang telah terpilih dari setiap kelurahan di Jakarta Utara.
“Selamat bertugas pada para Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) dan semoga semua bakal calon diberikan yang terbaik dalam mengikuti ujiannya,” pungkasnya.
Keberadaan Dewan Kota sangat penting dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Dewan Kota diharapkan dapat melakukan harmonisasi, koordinasi, dan sinkronisasi terhadap seluruh unit pemerintah terkait dengan dinamika masyarakat.
Selain itu, Dewan Kota juga berperan dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…