368 Kasus Narkoba Berhasil Dikuak Polisi dalam 15 Hari Operasi Nila Jaya 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama Satuan Narkoba Polres jajaran, berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba.
Operasi Nila Jaya berlangsung selama 15 hari, dari 3 hingga 17 Juli 2024, berhasil menahan 480 tersangka.
Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, menyampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8), bahwa tujuan utama Operasi Nila adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Donald.
Dari total 480 tersangka yang ditangkap, 267 adalah pengedar dan 213 adalah pemakai. Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil disita dalam operasi ini.
“Sejumlah barang bukti yang disita yakni sabu 183,25 kg, ganja 129,26 kg, ekstasi 26.308 butir, obat berbahaya 31.378 butir, tembakau sintetis 7,2 kg, dan satu pucuk senjata api Revolver berikut 15 butir peluru. Semuanya sudah kami amankan dan dimusnahkan untuk narkobanya,” ucap Donald.
Donald juga menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta mencegah penyimpangan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan, menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam penanganan barang bukti narkoba.
“Kami lakukan transparan, artinya tidak ada yang ditutupi dan sebagai bukti semua sudah dimusnahkan. Kami tunjukkan kepada masyarakat semua sehingga benar-benar memang narkoba kami musnahkan,” kata Donald.
Donald menjelaskan bahwa jika barang bukti tersebut beredar dan dikonsumsi masyarakat, dapat merusak sekitar 958.985 orang.
“Dengan rincian sabu 164,98 kg dapat merusak 824.910 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,2 gram, ganja 58,085 kg dapat merusak 116.170 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,5 gram, dan pil ekstasi 17.905 butir dapat merusak 17.905 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu butir,” ucap Donald dalam siaran pers tersebut.
Operasi Nila Jaya 2024 menunjukkan komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Rangkuman AI sedang dibuat…