4 Cara Mengecek Status BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pindah Kerja, Wajib Paham dan Jangan Sampai Keliru!


HAIJAKARTA.ID – BPJS Ketenagakerjaan tetap berlaku meskipun pekerja berpindah perusahaan.
Namun, penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tetap berjalan.
Berikut adalah cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan setelah pindah kerja.
Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:
Peserta juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mengecek status kepesertaan.
Pastikan untuk menyiapkan data pribadi seperti NIK atau nomor kepesertaan untuk verifikasi.
Jika mengalami kendala dalam pengecekan secara online, peserta dapat langsung datang ke kantor BPJS terdekat dengan membawa identitas diri serta kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan lama harus melaporkan status peserta yang sudah resign ke BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah laporan diterima, status kepesertaan akan menjadi nonaktif sementara, tetapi saldo JHT tetap aman.
Perusahaan baru akan mendaftarkan kembali pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor yang sama. Iuran akan kembali dibayarkan, dan manfaat tetap berjalan tanpa gangguan.
Peserta hanya bisa mencairkan saldo JHT dengan ketentuan berikut:
Jika peserta pindah kerja dan langsung terdaftar kembali di BPJS Ketenagakerjaan, pencairan saldo JHT tidak dapat dilakukan karena status kepesertaan masih aktif.
Tidak, saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak akan hangus meskipun pekerja berpindah perusahaan.
Dana yang telah terkumpul tetap aman dan dapat dicairkan sesuai ketentuan.
Bagi peserta yang ingin mencairkan saldo JHT, penting untuk memahami aturan yang berlaku agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tetap aktif memastikan pekerja terus mendapatkan manfaat perlindungan sosial dan keuangan di masa depan.
Itulah sekilas mengenai cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan setelah pindah kerja, semoga bermanfaat untuk Anda semua!
Rangkuman AI sedang dibuat…