
HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 semakin dekat.
Berdasarkan informasi dari Halo SNPMB BPPP Kemdikbud, ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa peserta agar dapat mengikuti ujian tanpa kendala.
Berikut akan dibahas mengenai Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK 2025.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti pendaftaran peserta UTBK 2025 dan harus dicetak dengan jelas.
Peserta bisa membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar, surat izin mengemudi (SIM), atau paspor sebagai identitas resmi.
“Kartu identitas pada dasarnya adalah dokumen pengenal diri peserta,” ujar Koordinator Call Center, Helpdesk, dan Frontdesk SNPMB, Badrus Zaman. Oleh karena itu, siswa yang belum memiliki KTP tetap bisa menggunakan alternatif lain.
Untuk peserta angkatan 2025, SKL menjadi syarat utama. Jika belum mendapatkan SKL, peserta bisa membawa surat keterangan kelas 12 yang dikeluarkan oleh sekolah masing-masing.
Syarat ini berlaku bagi peserta angkatan 2023 dan 2024. Sementara itu, bagi lulusan SMA/sederajat dari luar negeri, ijazah harus telah disetarakan agar memenuhi ketentuan UTBK.
Selain dokumen, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
Pakaian formal seperti kemeja, celana panjang atau rok panjang, serta sepatu tertutup menjadi standar yang disarankan.
“Peserta diharapkan berpakaian rapi dan bersepatu agar mencerminkan keseriusan dalam mengikuti UTBK,” jelas seorang panitia UTBK.
Agar pelaksanaan UTBK berjalan lancar, peserta disarankan untuk mempersiapkan segala keperluan sejak jauh hari.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
Untuk informasi mengenai jenis soal UTBK SNBT 2025, dapat membaca di sini.
Dengan mempersiapkan dokumen dan perlengkapan sesuai ketentuan, peserta bisa mengikuti UTBK 2025 dengan lancar dan fokus mengerjakan soal.
Rangkuman AI sedang dibuat…