5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita dalam Koper Merah di Ngawi, Pelaku Cemburu pada Korban


HAIJAKARTA. ID – Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali mengguncang publik.
Korban diketahui adalah seorang perempuan berinisial UK (29) yang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, disimpan dalam koper merah yang tertutup rapat.
Kejadian tragis ini segera menarik perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial RTH alias Antok (32) yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Antok, yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan korban, mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti kuat mengarah padanya.
Adapun 5 fakta yang dapat diungkap dalam kasus ini adalah:
Jasad perempuan berinisial UK (29) ditemukan dalam kondisi tak utuh di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1).
Mayat tersebut disimpan dalam koper merah tertutup dan terbungkus seperti paket.
Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), adalah teman dekat korban yang mengaku sebagai suami sirinya kepada tetangga indekos korban. Polisi menemukan bahwa pengakuan tersebut tidak benar.
Antok diketahui memiliki posisi sebagai ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung dan aktif dalam salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Polisi mengungkap tiga motif di balik pembunuhan ini:
Peristiwa tragis ini bermula saat pelaku dan korban bertemu di hotel di Kediri pada Minggu (19/1) malam.
Setelah pertengkaran, pelaku mencekik korban hingga meninggal. Kepala korban sempat membentur lantai sebelum meninggal dunia.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menghubungi saudaranya untuk membawa koper merah dan beberapa alat lain, termasuk pisau yang dibeli di minimarket.
Karena tubuh korban tidak muat dalam koper, pelaku memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian.
Potongan tubuh tersebut kemudian direncanakan untuk dibuang di lokasi berbeda.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini mencerminkan kejahatan yang tidak hanya kejam, tetapi juga terencana.
Rangkuman AI sedang dibuat…