5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan Atas Dugaan Kasus Pemerasan Reza Gladys



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Fakta Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pemerasan, kini ramai diperbincangkan publik.
Publik pun menyoroti setiap perkembangan yang terjadi, mulai dari pemanggilan hingga keputusan penahanan.
Kejadian ini kembali mengundang perbincangan luas di berbagai media dan platform sosial.
Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha sekaligus dokter, Reza Gladys.
Berikut lima fakta yang perlu diketahui terkait penahanan Nikita Mirzani:
Nikita Mirzani tidak ditahan sendirian. Ia ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, yang juga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. K
eduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye masih sempat melemparkan senyum ke arah media.
Namun, ia memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan bersama asistennya.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.
Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra pada 20 Februari 2025.
Namun, keduanya meminta penundaan hingga Senin, 3 Maret 2025.
Saat hari pemeriksaan ulang tiba, Nikita kembali tidak hadir dan mengunggah foto tangannya yang sedang diinfus, mengklaim bahwa dirinya sedang sakit.
Pada Selasa pagi (4/3/2025), Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Ia datang ke Polda Metro Jaya melalui pintu belakang sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kaus putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Wajahnya ditutupi masker berwarna pink.
Momen unik terjadi saat kedatangannya, di mana ia terlihat melompati palang otomatis gedung karena tidak ada petugas yang berjaga di sana.
Namun, ia tetap bungkam saat awak media mencoba mewawancarainya.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk potensi menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Kini, Nikita harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya, sementara publik menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menyeret namanya.
Rangkuman AI sedang dibuat…