5 Fakta Satpam Lansia Dianiaya Gegara Portal Perumahan di Depok, Pelaku Telah Tertangkap!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang satpam berusia lanjut menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi gara-gara persoalan sepele terkait portal perumahan yang sudah ditutup pada malam hari.
Pelaku yang tidak terima lantas melampiaskan amarahnya dengan memukul satpam tersebut hingga mengalami luka terutama memar di bagian wajah.
Inilah rangkuman 5 fakta terkait kasus tersebut.
berikut fakta-fakta terbaru satpam lansia dianiaya gegara portal perumahan:
Korban berinisial N (60), bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di kawasan Sukmajaya, Depok.
Ia menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas jaga portal malam hari.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial CP (34).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka menyatakan CP sudah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (5/9/2025) pukul 22.30 WIB.
Saat itu, portal perumahan sudah ditutup sesuai aturan keamanan lingkungan.
Pelaku datang dan memaksa satpam untuk membuka portal.
Namun setelah portal dibuka, bukannya masuk dengan baik, pelaku malah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Akibat penganiayaan, korban mengalami memar di wajah serta patah tulang pada pergelangan kaki kiri.
Kondisi ini membuat korban harus menjalani perawatan intensif.
Polisi memastikan korban keadaan aman dan dalam penanganan dokter.
Rangkuman AI sedang dibuat…