5 Juta Kendaraan di Jawa Barat Menunggak Pajak, Begini Strategi Bapenda Jabar


HAIJAKARTA. ID – Jumlah kendaraan yang belum membayar pajak di Jawa Barat masih terbilang tinggi.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, terdapat sekitar 5 juta unit kendaraan yang berstatus belum membayar pajak dari total 17 juta unit kendaraan bermotor yang aktif.
“Pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 9,48 triliun,” demikian pernyataan dari Bapenda Jabar.
“Namun, dengan masih banyaknya kendaraan yang belum membayar pajak, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tambahnya.Bape
Bapenda Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat telah menyiapkan berbagai strategi untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan.
Berikut adalah beberapa langkah yang akan diterapkan:
Tim Pembina Samsat akan melakukan pendataan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) secara langsung ke pemilik kendaraan.
Agen penelusur di setiap kabupaten/kota akan mendatangi wajib pajak untuk memberikan edukasi dan penagihan.
Pemeriksaan PKB akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat.
Bapenda Jabar akan mulai menerapkan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur penghapusan data kendaraan bagi kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun berturut-turut.
Sistem pembayaran pajak kendaraan akan semakin dioptimalkan dengan layanan digital, termasuk penagihan dan sosialisasi melalui WhatsApp blast.
Pengendara yang terkena tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menerima pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak kendaraan jika diketahui dalam kondisi menunggak.
Upaya sosialisasi akan diperluas hingga ke tingkat RT dan RW untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Bapenda Jabar juga akan mendata kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Sebagai insentif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, akan ada relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan.
Kendaraan hasil tindak pidana, kecelakaan, dan kendaraan yang mengalami kerusakan berat akan didata bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar di seluruh Polres dan Polsek.
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diperluas melalui Penyedia Pembayaran Online Bersama (PPOB) yang bekerja sama dengan Bumdes dan koperasi.
Dengan berbagai strategi tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat dapat meningkat secara signifikan.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Jawa Barat.
Rangkuman AI sedang dibuat…