500 Ribu Honorer Akan Diangkat PPPK 2024 Paruh Waktu, Honorer Bisa Kecewa!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- 500 ribu honorer akan diangkat PPPK 2024 paruh waktu, ini dia penyebabnya!
Menurut Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa sebelumnya, jumlah honorer atau non-ASN yang terdaftar di database BKN adalah sekitar 2,3 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 571 ribu orang telah diangkat menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK. Ini berarti masih ada sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang belum diangkat.
Untuk formasi PPPK 2024, pemerintah menyediakan 1,2 juta kursi, di mana 800 ribu di antaranya dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda).
Pemda hanya mengusulkan 800 ribu kursi tersebut karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran mereka.
Jika semua formasi terisi penuh, maka 1,2 juta honorer akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
Dengan demikian, akan tersisa sekitar 500 ribu honorer dari database BKN yang belum diangkat (1,7 juta dikurangi 1,2 juta).
Jumlah inilah yang berpotensi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, angka ini bisa lebih besar lagi karena ada tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN (disebut sebagai honorer tercecer).
Mereka juga diimbau untuk mendaftar seleksi PPPK 2024. Jika mereka tidak mendapat formasi PPPK Penuh Waktu, PPK di setiap instansi dapat mengusulkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Artinya, jumlah PPPK Paruh Waktu bisa lebih dari 500 ribu.
Aba Subagja juga menegaskan bahwa setiap honorer yang mendaftar seleksi PPPK akan diberikan nomor induk pegawai (NIP).
Hal ini berkaitan dengan aturan bahwa mulai Januari 2025, tidak ada lagi status honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), atau non-ASN.
Status kepegawaian hanya akan terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66.
Oleh karena itu, pemda tidak diizinkan merekrut honorer baru agar seluruh tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada akhir Desember 2024.
Untuk tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh, mereka akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Mengenai gaji mereka, Aba menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.
Honorer yang sudah bekerja saat ini akan tetap dipekerjakan dan diangkat menjadi PPPK, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu, serta diberikan NIP.
Aba juga menegaskan bahwa ketika pemda sudah memiliki kemampuan fiskal yang lebih baik, honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa perlu mengikuti tes lagi.
Meskipun PPPK Paruh Waktu diberikan NIP, gaji mereka tidak akan membebani APBD.
Setelah kemampuan fiskal daerah meningkat, mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara otomatis tanpa seleksi tambahan.
Rangkuman AI sedang dibuat…