Ahmad Assegaf Akui Gelapkan Uang Puluhan Miliar Tasya Farasya, Ini Kata Kuasa Hukum



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Di tengah isu perceraian, muncul persoalan hukum baru yang menyeret nama Ahmad Assegaf.
Pihak Tasya Farasya mengungkap adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah, yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Ahmad Assegaf kini memasuki babak baru.
Pihak Tasya Farasya menyebut adanya itikad baik dari Ahmad Assegaf untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum langkah hukum ditempuh.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak Ahmad Assegaf.
Somasi tersebut kemudian direspons dengan pertemuan antar pengacara yang berlangsung kondusif.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Ahmad Assegaf disebut bersikap kooperatif serta mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban keuangan yang dituntut.
“Mereka mengakui peristiwanya memang terjadi, dan sudah ada pembicaraan mengenai perhitungan nominal kerugian,” ujar M. Fattah Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, nilai pasti kerugian akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf belum disepakati kedua belah pihak.
“Jumlahnya memang besar, puluhan miliar. Tapi angkanya masih kita hitung bersama agar ada kesepakatan,” tambah Fattah.
Karena adanya pengakuan dan niat baik dari pihak Ahmad Assegaf untuk mengganti kerugian, pihak Tasya Farasya memilih menahan diri dari membuat laporan polisi.
Mereka lebih mengutamakan proses negosiasi dan diskusi untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Selama mereka masih kooperatif dan menunjukkan niat membayar, kami memilih untuk tidak buru-buru menempuh jalur hukum,” jelas Fattah.
Kuasa hukum lainnya, Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa pihak Ahmad Assegaf meminta waktu untuk melakukan perhitungan internal agar nominal akhir dapat disepakati bersama.
“Kami sudah bertemu, mereka mengakui dan ingin menyelesaikan. Sekarang kami tunggu hasil perhitungan versi mereka,” katanya.
Menurut tim hukum Tasya Farasya, langkah ini menunjukkan bentuk tanggung jawab dari pihak Ahmad Assegaf yang berusaha menyelesaikan dugaan penggelapan secara profesional.
Mereka menilai, jika persoalan bisa diselesaikan melalui dialog, maka pelaporan ke pihak kepolisian bisa dihindari.
“Tidak semua masalah harus langsung dibawa ke ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik, tentu itu lebih baik,” ujar Fattah.
Rangkuman AI sedang dibuat…