Alasan Komdigi Beri Sanksi Google, Ini Deretan Sanksi yang Mengintai



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif kepada Google terkait pelanggaran aturan perlindungan anak di ruang digital.
Alasan Komdigi beri sanksi Google pun menjadi sorotan publik, terutama menyangkut kebijakan pembatasan usia pengguna di platform YouTube.
Langkah tegas ini diambil setelah pemerintah menilai Google tidak menunjukkan itikad baik dalam mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Alasan Komdigi beri sanksi Google didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Pemeriksaan tersebut menemukan bahwa YouTube belum memenuhi kewajiban pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sanksi diberikan secara bertahap dengan harapan adanya perubahan dari pihak Google.
“Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia,” tegasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026) malam.
Dalam kebijakan terbaru, alasan Komdigi beri sanksi Google juga berkaitan dengan mekanisme sanksi yang bersifat eskalatif. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Sanksi tersebut meliputi:
Artinya, jika Google tetap tidak mematuhi aturan, bukan tidak mungkin akses YouTube di Indonesia dapat dibatasi bahkan dihentikan.
Berbeda dengan Google, perusahaan teknologi lain seperti Meta Platforms justru memilih untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia.
Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads sebelumnya sempat menyampaikan keberatan, namun akhirnya menyatakan patuh penuh terhadap PP Tunas.
Dengan keputusan tersebut, sejumlah platform besar kini telah masuk kategori patuh, di antaranya:
Sementara itu, posisi Google masih menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya menjalankan kewajiban.
Selain Google, pemerintah juga masih memantau platform lain seperti TikTok dan Roblox yang saat ini masuk kategori “patuh sebagian”.
Kedua platform tersebut diberi waktu tambahan untuk menyusun langkah konkret dalam membatasi akses pengguna di bawah umur.
“Kami mengimbau kepada platform-platform lainnya untuk melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri dalam waktu tiga bulan,” tambah Meutya.
Penerapan PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti:
Karena itu, alasan Komdigi beri sanksi Google dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh platform digital mematuhi regulasi demi keamanan generasi muda.
Rangkuman AI sedang dibuat…