Alasan Prabowo Cabut 4 Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat, PT Gag Nikel Masih Bertahan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pencabutan terkait pertambangan niken di Raja Ampat.
Seperti ini alasan Prabowo cabut 4 izin pertambangan Nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Keputusan ini diumumkan resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025).
“Presiden memimpin rapat terbatas dan menyetujui pencabutan izin untuk empat perusahaan tambang di Raja Ampat,” ujar Prasetyo.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merinci empat perusahaan yang dicabut izinnya, yaitu:
1. PT Kawei Sejahtera Mining
2. PT Mulia Raymond Perkasa
3. PT Anugerah Surya Pratama
4. PT Nurham
Sementara itu, izin PT Gag Nikel tetap dipertahankan karena dianggap memenuhi ketentuan lingkungan dan teknis.
Menurut Bahlil, PT Gag Nikel tetap beroperasi karena telah melalui evaluasi menyeluruh dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Setelah dicek langsung di lapangan, operasional PT Gag Nikel sesuai dengan dokumen amdal,” jelasnya.
Bahlil juga menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki Kontrak Karya (KK) sejak 1998, dan telah menjalani proses eksplorasi serta produksi secara legal.
Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, menilai pencabutan empat IUP merupakan langkah awal yang positif.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya juga mencabut semua izin pertambangan di Raja Ampat demi perlindungan penuh.
“Kami ingin keputusan ini diperkuat dengan Keppres agar mengikat secara hukum dan terbuka untuk publik,” kata Kiki.
Alasan Pencabutan 4 IUP oleh Presiden Prabowo:
Tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan penerima IUP telah melakukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
Pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, dan kawasan yang ditambang dinilai sebagai wilayah yang harus dilindungi karena penting bagi kelestarian biota laut dan konservasi alam.
Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia
. Aktivitas yang merusak lingkungan di wilayah ini akan dihentikan demi menjaga kelestariannya.
Pencabutan izin juga didasari oleh aspirasi masyarakat Papua Barat yang tinggal di sekitar area tambang, yang mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pertambangan.
Direktur Eksekutif Pushep, Bisman Bhaktiar, menilai keputusan mencabut hanya empat izin tambang dapat menimbulkan kecemburuan
. Ia menyarankan agar semua izin, termasuk PT Gag Nikel, dicabut demi keadilan dan perlindungan alam.
“Meskipun keputusan ini tepat, akan lebih baik jika seluruh kegiatan tambang di Raja Ampat dihentikan,” ujarnya.
Bisman menjelaskan bahwa secara hukum, pemerintah memiliki dasar kuat untuk mencabut seluruh izin di wilayah khusus seperti Raja Ampat.
Ia juga menegaskan bahwa pencabutan ini tidak akan berdampak besar pada investasi karena kawasan tersebut adalah wilayah konservasi.
Greenpeace dan Pushep mendorong pemerintah untuk mengevaluasi semua izin tambang, terutama di pulau-pulau kecil yang rawan terhadap kerusakan ekologis.
Mereka menuntut agar aspek lingkungan menjadi prioritas dalam kebijakan pertambangan.
Rangkuman AI sedang dibuat…