Angkot Ugal-Ugalan di Depok Berujung Tewaskan Lansia, Begini Kronologinya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, sebuah angkot ugal-ugalan di Depok, tepatnya di Jalan Margonda Raya.
Diketahui angkot tersebut melintasi rute Depok-Kampung Rambutan.
Angkot tersebut menabrak seorang pejalan kaki, Suyatna (62), yang sedang berdiri di trotoar.
Kecelakaan ini menyebabkan korban terseret beberapa meter hingga angkot menabrak kios optik, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa Suyatna, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada rolling door kios optik.
Kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan parah di Jalan Raya Margonda pagi itu. Terlihat angkot terjungkal dengan posisi miring tepat di pintu masuk kios.
Korban Tragedi Angkot Ugal-Ugalan di Depok Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra menyatakan bahwa korban langsung dilarikan ke RS Bunda setelah kecelakaan terjadi.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit.
“Segera kami larikan ke RS (korban) akibat angkot tersebut ugal-ugalan tak kterkendali,” kata Multazam.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan telah mengamankan sopir angkot untuk pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Depok.
Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum sopir tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat angkot melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margonda. Angkot dalam keadaan kosong saat menabrak pejalan kaki dan menyeruduk kios optik.
Seorang warga bernama Suheru mengungkapkan bahwa angkot tersebut sempat kejar-kejaran dengan angkot lain sebelum menabrak Suyatna.
“Mereka dari arah UI tadinya. Kebut-kebutan di jalan dengan angkot T19,” kata Suheru.
Angkot yang menabrak korban adalah angkot 112 yang terlibat kejar-kejaran dengan angkot T19.
Seorang saksi lainnya, Alex (43), mengatakan bahwa Suyatna saat itu sedang berdiri di trotoar bersama tujuh cucunya menunggu taksi online.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat angkot menabrak bollard dan korban terseret hingga ke kios optik.
“Nepis menghantam satu bollard sampai ke seret agak ke sana (bollard lain). Emang kejadiannya cepet sekali. Kejadiannya jam 8 pagi. Korban langsung di bawa ke RS,” kata Alex.
Warga lain, Kasmar, menambahkan bahwa korban tertabrak hingga pingsan.
Rangkuman AI sedang dibuat…