Apa Beda 3 Kartu Seleksi CPNS 2024? Ini Dia Rincian Fungsinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Emang apa beda 3 kartu seleksi CPNS 2024? Pada proses seleksi CPNS, pendaftar tidak hanya harus mempersiapkan dokumen dan syarat administrasi.
Pelamar harus tahu perbedaan fungsi dari 3 jenis kartu seleksi CPNS 2024.
Ada Kartu Pendaftaran dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2024, dan kartu informasi Akun. Nah, apa bedanya? Berikut rincian perbedaanya:
Kartu pendaftaran diperoleh setelah pelamar berhasil menyelesaikan proses pendaftaran CPNS secara online hingga tahap submit.
Kartu ini adalah bukti bahwa pelamar telah terdaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2024.
Kartu ini berisi informasi penting seperti:
Kartu pendaftaran juga menunjukkan bahwa pelamar telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Bukti resmi bahwa peserta sudah mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS. Digunakan untuk memantau status lamaran, termasuk untuk tahapan verifikasi dan seleksi selanjutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki dan dibawa oleh pelamar saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk mendapatkan kartu ini, pelamar harus menunggu hingga masa sanggah dan verifikasi sanggah selesai.
Berdasarkan informasi dalam gambar, kartu peserta ujian CPNS 2024 baru bisa dicetak setelah masa sanggah selesai, yaitu setelah tanggal 29 September 2024.
Jadi, para pelamar harus menunggu sampai waktu tersebut untuk mengakses dan mencetak kartu peserta ujian mereka.
Tombol cetak kartu peserta ujian akan tersedia di akun pelamar di portal SSCASN setelah masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir.
Pelamar disarankan untuk terus memantau akun SSCASN mereka dan memastikan untuk mencetak kartu ini tepat waktu, karena kartu tersebut adalah syarat utama untuk mengikuti SKD.
Kartu ini diperoleh setelah pelamar membuat akun di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Fungsinya Sebagai bukti bahwa pelamar sudah memiliki akun SSCASN dan siap melakukan pendaftaran.
Kartu ini berisi informasi dasar pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal pembuatan akun.
Kartu ini juga menandakan bahwa pelamar telah berhasil membuat akun untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Informasi di gambar ini menekankan pentingnya mengetahui perbedaan fungsi dari ketiga kartu ini, karena setiap kartu memiliki peran yang berbeda dalam tahapan seleksi CPNS 2024.
Pelamar diingatkan untuk selalu memantau akun SSCASN dan memastikan mereka mencetak Kartu Peserta Ujian setelah masa sanggah selesai untuk bisa mengikuti tahap SKD.
Rangkuman AI sedang dibuat…