Apa Bedanya PPPK 2024 Paruh Waktu dan Penuh Waktu? Simak Penjelasan dan Gajinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Apa bedanya PPPK 2024 paruh waktu dan penuh waktu? Penasaran kan? Yuk Simak penjelasan berikut ini!
PPPK 2024, PPPK akan memberlakukan konsep pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau part time dengan skema pengadaan CASN 2024.
Nantinya PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. PPPK paruh waktu adalah bentuk ASN penuh waktu yang dirancang untuk pemutusan hubungan kerja atau PHK dari kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini bedanya antara PPPK 2024 Paruh waktu dan PPPK Penuh waktu;
PPPK 2024 Penuh waktu nantinya akan bekerja sesuai waktu yang sudah disepakati saja, artinya tidak sama seperti PPPK Penuh waktu
PPPK Part time punya kelebihan yaitu memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara, yang artinya jabatannya lebih tinggi dari pada sebelumnya yaitu honorer.
Apalagi PPPK Paruh waktu akan diberi ruang untuk beraktivitas atau bekerja di luar statusnya itu.
PPPK part time bisa jadi solusi supaya tidak ada kehilangan sebagai tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka.
Hal positif lainnya tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai.
PPPK Paruh waktu dinilai tidak menemah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai. Jadi, tentu gajinya tidak lebih besar dari tenaga honorer yang nantinya akan dihapuskan.
Menurut Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi sempat menyatakan bahwa gaji PPPK nantinya disesuaikan dengan tugas, wewenang, dan bidang yang dikerjakan.
PPPK Paruh waktu juga tidak diwajibkan untuk di kantor seharian. Gaji tenaga honorer sendiri dulu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. Gajinya berkisar Rp 2,07 juta-Rp 5,61 juta per bulan.
PPPK Paruh waktu bisa jadi solusi untuk tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatannya.
Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa PPPK Paruh waktu akan diupayakan supaya mendapat dana pension seperti PPPK Penuh waktu dan PNS.
Nah, itu tadi bedanya PPPK 2024 Paruh Waktu dan PPPK Penuh waktu yang bisa jadi opsi pekerjaan Impian untuk kamu!
Rangkuman AI sedang dibuat…