Apes! Wanita di Jakarta Utara Ditipu Dukun Pengusir Setan, Rp500Juta Melayang



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang wanita berinisial B menjadi korban penipuan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai dukun pengusir setan.
Wanita tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah percaya kepada komplotan ini.
Insiden ini dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula pada Jumat (1/11/2024) ketika korban bertemu dengan empat orang yang terdiri dari seorang pria dan tiga wanita di Pasar Sunter, Jakarta Utara.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, komplotan tersebut mengaku memiliki kemampuan supranatural dan bisa melihat makhluk halus.
Para pelaku mengklaim bahwa rumah korban dihuni oleh banyak “setan” yang berbahaya dan memperingatkan bahwa anak korban berada dalam ancaman bahaya jika makhluk halus tersebut tidak segera diusir.
“Korban disuruh transfer sejumlah uang dengan iming-iming pelaku dapat mengusir setan dengan cara ritual,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, korban menyetujui permintaan komplotan tersebut.
Mereka meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp500 juta sebagai “biaya” agar ritual pengusiran setan dapat dilakukan.
Namun, setelah korban melakukan transfer dana, komplotan tersebut justru melarikan diri tanpa melaksanakan ritual apa pun.
Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penelusuran.
“Masih didalami kasusnya oleh tim,” tutup Kombes Ade Ary.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan kemampuan supranatural atau pengusiran makhluk halus.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim tanpa dasar yang dapat merugikan secara finansial maupun emosional.
Rangkuman AI sedang dibuat…